Pages

Rabu, 14 Desember 2011

MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN

MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN

A. Masyarakat Perkotaan, Aspek-aspek POSITIF dan NEGATIF
A.1 Pengertian Masyarakat
1.       R. Linton      : masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengroganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu
2.       MJ Herskovits : masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu.
3.       JL Gilin dan JP Gilin : masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama.
4.       SR Steinmetz : masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar, yang meliputi pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih kecil, yang mempunyai hubungan yang erat dan teratur.
5.       Hasan Shadily: masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, yang dengan pengaruh bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satusama lain.

A.2 Syarat-syarat Menjadi Masyarakat
Mengingat definisi-definisi masyarakat tersebut diatas, maka dapat diambil kesimpulan  bahwa masyarakat harus mempunyai syarat-syarat sebagai berikut:
1.       Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak,
2.       Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama di suatu daerah tertentu,
3.       Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama

B. MASYARAKAT PEDESAAN
B.1. Pengertian Desa
-   Menurut Undang-undang No. 5 Tahun 1979 Tentang Pemerintah Daerah :
Desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat hukum, yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah, langsung di bawah camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan negara kesatuan Republik Indonesia.
-   Menurut Sutardjo Kartohadikusumo
Desa adalah suatu kesatuan hukum tempat tinggal suatu masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri.
B.2 Ciri - Ciri Desa

CIRI-CIRI masyarakat pedesaan antara lain sebagai berikut:
a.       Mempunyai hubungan yang erat dan mendalam diantara warganya
b.      Sistem kehidupan berkelompok dengan dasar kekeluargaan (gemeinschaft atau
         paguyuban)
c.       Hidup dari pertanian. Pekerjaan-pekerjaan yang bukan pertanian merupakan
         pekerjaan sambilan.
d.      Masyarakat pedesaan adalah masyarakat homogen, seperti dalam hal mata
         pencaharian, agama, adat-istiadat dsb.

Secara umum, ciri-ciri masyarakat pedesaan di Indonesia adalah sbb:
1.       Homogenitas Sosial
Masyarakat desa pada umumnya terdiri dari satu atau beberapa kekerabatan saja, sehingga pola hidup tingkah laku maupaun kebudayaan sama/homogen. Oleh karena itu hidup di desa biasanya tenteram, aman dan tenang karena pola pikir, pola penyikap dan pola pandangan masyarakat dalam menghadapai suatu masalah relatif sama.
2.       Hubungan Primer
Hubungan kekeluargaan dilakukan secara musyawarah. Mulai masalah-masalah umum sampai pribadi. Anggota masyarakat satu dengan lainnya saling mengenal secara intim, kebersamaan dan gotong royong sangat diutamakan, walaupun secara materi mungkin kurang atau tidak mengijinkan.
3.       Kontrol Sosial yang Ketat
Diatas telah dikemukakan bahwa hubungan pada masyarakat pedesaan sangat intim, kebersamaan dan gotong royong sangat diutamakan
4.       Gotong Royong
Nilai gotong royong pada masyarakat pedesaan tumbuh dengan subur dan membudaya. Semua masalah kehidupan dilaksanakan secara gotong royong, baik dalam arti gotong royong secara murni maupun gotong royong timbal balik.
5.       Ikatan Sosial
Setiap anggota masyarakat desa diikat dengan nilai-nilai adat dan kebudayaan secara ketat. Bagi anggota yang tidak memenuhi norma dan kaidah yang telah disepakati, akan dihukum dan dikeluarkan dari ikatan sosial dengan cara dikucilkan.
6.       Magis Religius
Kepercayaan kepada Tuhan YME bagi masyarakat desa sangat mendalam. Bahkan setiap kegiatan kehidupan sehari-hari dijiwai bahkan diarahkan kepadaNya. Sering kita jumpai orang jawa mengadakan selamatan untuk minta rezeki, perlindungan dsb
7.       Pola Kehidupan
Masyarakat desa bermata pencaharian di bidang agraris, baik pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan.

Oleh karena anggota masyarakat mempunyai kepentingan pokok yang hampir sama, maka mereka selalu bekerja sama untuk mencapai kepentingan-kepentingan mereka. Bentuk kerjasama ini sering diistilahkan dengan gotong royong/kerja bakti yang macamnya ada dua yaitu:
a.       Kerjasama untuk pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya dari inisiatif warga masyarakat itu sendiri (biasanya diistilahkan dari bawah)
b.      Kerjasama untuk pekerjaan-pekerjaan yang inisiatifnya tidak timbul dari masyarakat itu sendiri berasal dari luar (biasanya berasal dari atas)
 B.3 Hakikat dan Sifat Masyarakat Pedesaan
Seperti dikemukakan oleh para ahli, masyarakat Indonesia lebih dari 80 % tinggal di pedesaan dengan mata pencarian yang bersifat agraris yang biasanya dipandang antara sepintas kilas dinilai oleh orang-orang kota sebagai masyarakat tenang damai, harmonis yaitu masyarakat yang adem ayem, penuh ketenangan. Tetapi sebetulnya ketenangan masyarakat pedesaan itu hanyalah terbawa oleh sifat masyarakat itu yang oleh Ferdinand Tonies diistilahkan dengan masyarakat gemeinschaft (paguyuban). Tetapi sebenarnya didalam masyarakat pedesaan mengenal bermacam-macam gejala, khususnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa didalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan-ketegangan sosial yang sering diistilahkan dengan:
a.       Konflik (Pertengkaran)
b.      Kontraversi (Pertentangan)
c.       Kompetisi (Persaingan)
B.4 Sistem Nilai Budaya Petani Indonesia
Para ahli disinyalir bahwa dikalangan petani pedesaan ada suatu cara berfikir dan mentalitas yang hidup dan bersifat religio-magis. Sistem nilai budaya petani Indonesia antara lain adalah:
1.       Para petani di Indonesia terutama di Jawa pada dasarnya menganggap bahwa hidup itu sebagai sesuatu hal yang buruk, penuh dosa, kesengsaraan. Tetapi itu tidak berarti bahwa ia harus menghindari hidup yang nyata dan menghindarkan diri dengan sembunyi di dalam kebatinan atau dengan bertapa. Bahkan sebaliknya wajib menyadari keburukan hidup itu dengan jelas berlaku prihatin dan kemudian sebaik baiknya dengan penuh usaha atau ikhtiar.
2.       Mereka beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup, dan kadang-kadang untuk mencapai kedudukannya.
3.       Mereka berorientasi pada masa sekarang, kurang memperdulikan masa depan, mereka kurang mampu untuk itu. Bahkan kadang-kadang ia rindu masa lampau, mengenang kekayaan masa lampau (menanti datangnya kembali sang ratu adil yang membawa kekayaan bagi mereka).
4.       Mereka menganggap alam tidak menakutkan bila ada bencana alam atau bencana lain itu hanya meruakan sesuatu yang harus wajib diterima. Mereka cukup dengan menyesuaikan diri dengan alam, kurang adanya usaha untuk menguasainya.
5.       Dan untuk menghadapi alam mereka cukup dengan hidup bergotong royong, mereka sadar bahwa dalam hidup itu pada hakikatnya tergantung kepada sesamanya.
B.5 Unsur-Unsur Desa
1.       Unsur Lokasi
Daerah, dalam arti tanah-tanah yang produktif dan yang tidak, beserta penggunaanya, luas dan batas yang merupakan lingkungan geografis setempat merupakan Unsur Lokasi desa
2.       Unsur Penduduk
Meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran dan mata pencaharian penduduk desa setempat.
3.       Unsur Tata Kehidupan
Meliputi Pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa. Menyangkut seluk beluk kehidupan masyarakat desa (rural society)
4.       Unsur Letak
Letak suatu desa pada umumnya selalu jauh dari kota atau pusat keramaian. Namun desa-desa pada perbatasan kota mempunyai kemampuan berkembang yang lebih banyak dari pada desa-desa dipedalaman. Unsur Letak menentukan besar kecilnya isolasi suatu daerah terhadap daerah lainnya. Desa yang terletak jauh dari batasan kota mempunyai tanah-tanah pertanian yang luas. Ini disebabkan karena penggunaan tanahnya lebih banyak dititikberatkan pada tanaman pokok dan beberapa tanaman perdagangan daripada gedung-gedung atau perumahan.
Unsur desa ini tidak lepas satu sama lain, artinya tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan satu kesatuan hidup atau Living Unit
B.6. Fungsi Desa
1.       Desa sebagai HINTERLAND/Daerah Dukung
Dalam hubungannya dengan kota, maka desa berfungsi sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan pokok seperti padi, jagung, ketela, dll
2.       Desa sebagai RAW MATERIAL & MAN POWER
Dari sudut potensi ekonomi desa berfungsi sebagai lumbung bahan mentah (RAW MATERIAL) dan tenaga kerja (MAN POWER) yang tidak kecil artinya.
3.       Dari segi kegiatan (OCCUPATION) desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industri, desa nelayan dsb. Desa-desa di Jawa banyak berfungsi sebagai desa agraris dan beberapa sudah dapat pula menunjukan perkembangan-perkembangan yang baru yaitu dengan timbulnya industri-industri kecil di daerah pedesaan dan merupakan rural industries
Menurut Sutopo Yuwono salah satu peranan pokok desa terletak di bidang ekonomi.  Daerah pedesaan meruakan tempat produksi pangan dan produksi komoditi ekspor. Oleh karena itu perana masyarakat pedesaan dalam mencapai sasaran swasembada pangan adalah penting sekali, bahkan bersifat vital.

C. MASYARAKAT PERKOTAAN
 Masyarakat perkotaan sering disebut juga URBAN COMMUNITY yang pengertiannya lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota, yaitu:
1.       Kehidupan keagamaaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
2.       Orang Kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain/ Orang kita lebih bersifat Perorangan atau Individu
3.       Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4.       Kemungkinan mendapat pekerjaan lebih banyak didapat orang kota dari pada orang pedesaan.
5.       Jalan Fikiran lebih rasional
6.       Waktu merupakan hal yang sangat penting bagi masyarakat kota
7.       Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya lebih terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.

D. PERBEDAAN DESA DAN KOTA
Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan untuk membedakan antara desa dan kota yaitu:
1.       Jumlah dan kepadatan penduduk
2.       Lingkungan Hidup
3.       Mata Pencaharian
4.       Corak Kehidupan Sosial
5.       Stratifikasi Sosial
6.       Mobilitas Sosial
7.       Pola Interaksi Sosial
8.       Solidaritas Sosial
9.       Kedudukan dalam Hierarki sistem administrasi nasional.

0 komentar:

:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:

Posting Komentar